Layanan / 02
Perbuatan Melawan Hukum
Bidang ini menangani tuntutan ganti rugi atas perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain di luar hubungan perjanjian, serta pembelaan bagi pihak yang digugat.

Siapa yang terbantu
Untuk siapa layanan ini
Perorangan atau pelaku usaha yang menderita kerugian karena tindakan pihak lain yang tidak didasarkan pada perjanjian. Pihak yang digugat dengan dalil perbuatan melawan hukum juga perlu memahami unsur yang harus dibuktikan. Persoalan ini dapat muncul dalam sengketa tanah dan bangunan, kerusakan harta benda, kecelakaan, dan hubungan antarpelaku usaha di Karawang dan sekitarnya.
- Harta benda rusak atau hilang akibat kelalaian pihak lain, misalnya dalam kecelakaan lalu lintas atau pekerjaan di dekat bangunan.
- Seseorang menguasai atau memakai tanah atau bangunan tanpa hak.
- Pernyataan atau tindakan pihak lain merusak nama baik seseorang atau usahanya (Pasal 1372 KUH Perdata).
- Pemberi kerja digugat karena kerugian yang ditimbulkan karyawannya saat menjalankan tugas (Pasal 1367 KUH Perdata).
- Pihak yang tidak terikat perjanjian dengan Anda merugikan usaha Anda dengan cara yang tidak patut.
- Seseorang menerima gugatan perbuatan melawan hukum dan ingin memahami dalil serta kemungkinan pembelaannya.
Tahapan
Bagaimana persoalan ini biasanya berjalan
- 01
Konsultasi awal dan telaah fakta
Peristiwa disusun berurutan. Kemudian dinilai apakah keempat unsur Pasal 1365 KUH Perdata dapat dibuktikan: perbuatan melawan hukum, kesalahan, kerugian, dan hubungan sebab akibat. Penilaian juga mencakup kemungkinan bahwa dasar yang sesuai adalah wanprestasi, yaitu tidak dipenuhinya isi perjanjian, bukan perbuatan melawan hukum. Honorarium advokat ditetapkan secara wajar berdasarkan persetujuan kedua belah pihak (Pasal 21 ayat 2 UU 18/2003).
- 02
Pengumpulan bukti dan upaya damai
Bukti seperti foto, dokumen kepemilikan, laporan, dan keterangan saksi dikumpulkan, karena pihak yang mengaku punya hak wajib membuktikannya (Pasal 1865 KUH Perdata). Pasal 1365 tidak mensyaratkan somasi, tetapi teguran tertulis dapat ditempuh untuk membuka perundingan. Kesepakatan damai dapat dikuatkan hakim dalam akta perdamaian (PERMA 1/2016).
- 03
Proses di pengadilan negeri
Gugatan diajukan ke pengadilan negeri (Pasal 118 HIR), diikuti mediasi wajib, yaitu perundingan dengan bantuan pihak netral (PERMA 1/2016), jawaban tergugat, pembuktian, dan putusan. Gugatan dengan nilai materiil sampai Rp500 juta dapat memakai gugatan sederhana, kecuali sengketa hak atas tanah (PERMA 4/2019).
- 04
Pelaksanaan putusan
Jika putusan menghukum tergugat membayar ganti rugi dan tidak dipenuhi dengan sukarela, pelaksanaannya dimintakan kepada ketua pengadilan negeri, yang memanggil dan menegur pihak yang kalah sebelum penyitaan dapat dilakukan (Pasal 196 dan 197 HIR).
Persiapan
Yang perlu disiapkan
- Uraian kronologi peristiwa: tanggal, tempat, dan pihak yang terlibat.
- Foto, video, atau rekaman yang menunjukkan perbuatan dan kerusakan yang terjadi.
- Dokumen yang menunjukkan hak Anda, misalnya sertipikat tanah, akta jual beli, surat izin, atau bukti kepemilikan lain.
- Rincian kerugian beserta buktinya: nota perbaikan, kuitansi pengobatan, laporan keuangan, atau penawaran harga.
- Nama dan kontak saksi yang melihat atau mengetahui peristiwa.
- Laporan atau surat yang sudah dibuat, seperti laporan ke kepolisian, surat ke pemerintah desa, atau teguran tertulis.
- Korespondensi dengan pihak yang dituju, termasuk pesan singkat dan surat elektronik.
- Identitas Anda dan pihak lain, termasuk alamat tempat tinggal atau kedudukan.
Belum punya semua dokumen? Tidak apa-apa. Bawa yang ada, kami bantu memeriksa apa yang masih perlu dicari.
Pertanyaan tentang layanan ini
Perbuatan Melawan Hukum
Pasal 1365 KUH Perdata memuat empat unsur yang harus dibuktikan penggugat: perbuatan melawan hukum, kesalahan, kerugian, dan hubungan sebab akibat antara perbuatan dan kerugian. Sejak 1919 pengertian melawan hukum diperluas: bukan hanya melanggar peraturan tertulis, tetapi juga melanggar kepatutan, kehati-hatian, dan kesusilaan dalam pergaulan. Kesalahan dapat berupa kesengajaan atau kelalaian. Menurut artikel Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, gugatan ditolak bila unsur itu tidak terbukti. Beban pembuktian ada pada pihak yang mendalilkan haknya (Pasal 1865).
Dasar utamanya adalah ganti kerugian (Pasal 1365). Pasal 1370 sampai 1372 memberi dasar khusus bagi tuntutan atas kematian, luka atau cacat tubuh, dan penghinaan. Untuk penghinaan, tuntutan dapat juga berisi pemulihan kehormatan dan nama baik. Artikel di situs Kepaniteraan Mahkamah Agung membedakan kerugian materiil, yang nyata dan dapat dihitung, dari kerugian immateriil, seperti rasa sakit dan ketakutan, yang nilainya ditentukan hakim. Besar ganti rugi diputus hakim berdasarkan bukti yang diajukan.
Tidak sama. Pasal 1365 KUH Perdata adalah dasar gugatan perdata yang berujung pada ganti rugi. Tindak pidana diatur dalam KUHP dan undang-undang pidana lain. Satu peristiwa dapat memenuhi unsur keduanya, misalnya penipuan, yang diatur dalam Pasal 492 UU 1/2023 dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun. KUHP baru dan KUHAP baru (UU 20/2025) berlaku sejak 2 Januari 2026. Untuk perbuatan sebelum tanggal itu, Pasal 3 UU 1/2023 mengatur peralihannya: aturan baru berlaku, kecuali aturan lama lebih menguntungkan pelaku.
Dasar hukum
Aturan yang mengatur
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 1365 sampai 1367Mengatur kewajiban mengganti kerugian akibat perbuatan melawan hukum, kelalaian, dan perbuatan orang yang berada dalam tanggungan.
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 1370 sampai 1372Mengatur tuntutan ganti rugi atas kematian, luka atau cacat tubuh, dan penghinaan.
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 1865 dan 1866Mengatur kewajiban membuktikan hak yang didalilkan dan alat bukti yang dapat dipakai.
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PERMA Nomor 2 Tahun 2015Mengatur gugatan sederhana untuk perbuatan melawan hukum dengan nilai materiil paling banyak Rp500 juta.
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pasal 3, 492 dan 624Mengatur peralihan aturan pidana, tindak pidana penipuan, dan saat KUHP baru berlaku.
- Herzien Inlandsch Reglement, Pasal 118Mengatur pengadilan negeri yang berwenang menerima gugatan perdata.
Halaman ini berisi informasi hukum umum dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.
Bacaan terkait
Artikel untuk topik ini
Mulai dari satu percakapan.
Ceritakan persoalan Anda secara singkat. Kami menghubungi Anda untuk menjadwalkan pertemuan. Honorarium disepakati bersama sebelum pekerjaan dimulai.



