Layanan / 03

Hukum Perusahaan dan Kontrak

Bidang ini mencakup dasar-dasar hukum perseroan terbatas serta penelaahan dan penyusunan perjanjian bisnis, supaya hak dan kewajiban para pihak tertulis jelas.

Siapa yang terbantu

Untuk siapa layanan ini

Pendiri dan pemegang saham perseroan terbatas, anggota direksi (pengurus perseroan) dan dewan komisaris (pengawas perseroan), serta pemilik usaha kecil yang berencana membentuk badan hukum. Bidang ini juga untuk pihak yang akan menandatangani perjanjian pasok, sewa, jasa, distribusi, atau kerja sama dan ingin isinya ditelaah lebih dulu. Pelaku usaha di Karawang yang bermitra dengan pihak luar negeri perlu memperhatikan ketentuan bahasa perjanjian.

  • Pemilik usaha ingin mendirikan perseroan terbatas dan perlu memahami syarat pendiri, akta pendirian, dan pendaftaran badan hukum.
  • Pemilik usaha mikro atau kecil mempertimbangkan perseroan perorangan yang dapat didirikan satu orang (Pasal 153A UU 40/2007).
  • Pemegang saham berselisih tentang tindakan perseroan dan ingin mengetahui jalur hukum yang tersedia (Pasal 61 dan 138 UU 40/2007).
  • Anggota direksi atau dewan komisaris ingin mengetahui batas tanggung jawab pribadi mereka (Pasal 97 dan 114 UU 40/2007).
  • Perusahaan akan menandatangani perjanjian pasok, sewa, jasa, atau kerja sama dan ingin klausulnya ditelaah.
  • Perjanjian dengan pihak asing perlu disusun dengan memperhatikan kewajiban bahasa Indonesia (Pasal 31 UU 24/2009).

Tahapan

Bagaimana persoalan ini biasanya berjalan

  1. 01

    Konsultasi awal dan telaah dokumen

    Anggaran dasar, akta, daftar pemegang saham, serta draf atau salinan perjanjian ditelaah bersama tujuan usaha Anda. Honorarium advokat ditetapkan secara wajar berdasarkan persetujuan kedua belah pihak (Pasal 21 ayat 2 UU 18/2003).

  2. 02

    Penilaian dan penyusunan klausul

    Isi perjanjian dinilai terhadap syarat sah Pasal 1320 KUH Perdata. Klausul tentang pembayaran, tenggat, wanprestasi, keadaan memaksa, bahasa, dan penyelesaian sengketa disusun atau disesuaikan. Akta pendirian perseroan dan akta perubahan anggaran dasar dibuat oleh notaris (Pasal 7 ayat 1 UU 40/2007), sehingga bagian itu dikerjakan di kantor notaris.

  3. 03

    Penyelesaian perbedaan pendapat

    Jika timbul sengketa, langkah umumnya ialah perundingan atau mediasi. Pemegang saham yang dirugikan dapat menggugat perseroan ke pengadilan negeri di tempat kedudukan perseroan (Pasal 61), dan pemeriksaan terhadap perseroan dimohonkan secara tertulis ke pengadilan negeri (Pasal 138).

  4. 04

    Pelaksanaan perjanjian dan tindak lanjut

    Perjanjian yang sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak (Pasal 1338 KUH Perdata), sehingga tenggat dan kewajiban di dalamnya perlu dicatat dan dijalankan. Bila salah satu pihak tidak memenuhinya, langkah berikutnya mengikuti proses sengketa kontrak: somasi, mediasi, dan gugatan.

Persiapan

Yang perlu disiapkan

  • Anggaran dasar (aturan dasar perseroan) dan akta perubahannya, bila perusahaan sudah berdiri.
  • Bukti pendaftaran badan hukum perseroan dan data perseroan dari Kementerian Hukum.
  • Daftar pemegang saham serta susunan direksi dan dewan komisaris.
  • Notulen atau risalah rapat umum pemegang saham dan rapat direksi yang berkaitan dengan persoalan.
  • Draf perjanjian atau perjanjian yang sudah ditandatangani, beserta lampiran dan perubahan perjanjian (addendum).
  • Korespondensi dengan calon mitra, termasuk penawaran dan nota kesepahaman.
  • Penjelasan singkat tentang kegiatan usaha, nilai transaksi, dan jangka waktu kerja sama yang direncanakan.
  • Tujuan dan batas waktu yang Anda hadapi, misalnya tanggal penandatanganan atau tenggat pembayaran.

Belum punya semua dokumen? Tidak apa-apa. Bawa yang ada, kami bantu memeriksa apa yang masih perlu dicari.

Pertanyaan tentang layanan ini

Perusahaan dan Kontrak

Dasar hukum

Aturan yang mengatur

Halaman ini berisi informasi hukum umum dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.

Mulai dari satu percakapan.

Ceritakan persoalan Anda secara singkat. Kami menghubungi Anda untuk menjadwalkan pertemuan. Honorarium disepakati bersama sebelum pekerjaan dimulai.

Konsultasi via WhatsApp