Layanan

Bidang praktik kami.

Pilih bidang yang paling dekat dengan persoalan Anda. Setiap halaman menjelaskan siapa yang terbantu, situasi yang umum, tahapan, dokumen yang perlu disiapkan, dan dasar hukumnya.

  1. 01Sengketa Kontrak dan WanprestasiBidang ini mengurus perselisihan yang lahir dari perjanjian: kewajiban yang tidak dipenuhi (wanprestasi), pembatalan perjanjian, dan perundingan damai dengan pihak netral (mediasi). Untuk perorangan maupun pelaku usaha.
  2. 02Perbuatan Melawan HukumBidang ini menangani tuntutan ganti rugi atas perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain di luar hubungan perjanjian, serta pembelaan bagi pihak yang digugat.
  3. 03Hukum Perusahaan dan KontrakBidang ini mencakup dasar-dasar hukum perseroan terbatas serta penelaahan dan penyusunan perjanjian bisnis, supaya hak dan kewajiban para pihak tertulis jelas.
  4. 04Sengketa Tanah dan WarisBidang ini mencakup perselisihan tentang sertifikat, batas, dan kepemilikan tanah, serta pembagian harta warisan. Pemilik tanah, ahli waris, dan pelaku usaha dapat mengenali jalur hukum yang tersedia.
  5. 05Perceraian dan Hukum KeluargaBidang ini mencakup perceraian, pengasuhan anak, nafkah, dan pembagian harta bersama. Pengadilan yang berwenang mengikuti agama para pihak: Pengadilan Agama bagi yang beragama Islam, Pengadilan Negeri bagi lainnya.
  6. 06Perbankan dan Perlindungan KonsumenBidang ini mengurus perselisihan antara nasabah dan bank atau perusahaan pembiayaan: perjanjian kredit dan KPR, penagihan, penarikan agunan, serta pengaduan ke OJK. Untuk perorangan maupun pelaku usaha.
  7. 07Pengaduan Pidana dan Pendampingan KorbanBidang ini mendampingi pelapor dan korban tindak pidana, serta menjelaskan hak tersangka dan terdakwa, dari laporan polisi sampai sidang menurut KUHP dan KUHAP baru.

Mulai dari satu percakapan.

Ceritakan persoalan Anda secara singkat. Kami menghubungi Anda untuk menjadwalkan pertemuan. Honorarium disepakati bersama sebelum pekerjaan dimulai.

Konsultasi via WhatsApp