Artikel & WawasanLiputan media
Pendapat hukum tentang dugaan penggelembungan anggaran program makan bergizi
Editorial.co.id memuat penjelasan Dr. M. Gary Gagarin Akbar mengapa penggelembungan harga atau laporan yang dimanipulasi pada dana program makan bergizi dapat masuk unsur korupsi.

Editorial.co.id meminta penjelasan hukum dari Dr. M. Gary Gagarin Akbar, S.H., M.H. tentang pengelolaan dana program makan bergizi gratis.
Beliau menjelaskan bahwa dana program ini berasal dari APBN. Karena itu, penggelembungan harga bahan, penurunan mutu, atau laporan yang dimanipulasi dapat memenuhi unsur tindak pidana korupsi, dengan syarat unsur-unsur dalam undang-undang terbukti. Mitra pelaksana wajib mengikuti aturan gizi dan ukuran porsi yang telah ditetapkan.
Beliau menambahkan bahwa aparat penegak hukum dapat bertindak tanpa menunggu pengaduan masyarakat. Penjelasan tersebut bersifat umum dan tidak menunjuk pihak tertentu.
Halaman ini merangkum liputan dengan kata-kata sendiri dan menautkan ke penerbitnya. Isi dan gambar berita dimiliki Editorial.co.id.






