Artikel & WawasanLiputan media

Pendapat hukum tentang dugaan penggelembungan anggaran program makan bergizi

Editorial.co.id memuat penjelasan Dr. M. Gary Gagarin Akbar mengapa penggelembungan harga atau laporan yang dimanipulasi pada dana program makan bergizi dapat masuk unsur korupsi.

Dimuat di Editorial.co.id

Meja rapat dengan map dokumen dan dua cangkir kopi.

Editorial.co.id meminta penjelasan hukum dari Dr. M. Gary Gagarin Akbar, S.H., M.H. tentang pengelolaan dana program makan bergizi gratis.

Beliau menjelaskan bahwa dana program ini berasal dari APBN. Karena itu, penggelembungan harga bahan, penurunan mutu, atau laporan yang dimanipulasi dapat memenuhi unsur tindak pidana korupsi, dengan syarat unsur-unsur dalam undang-undang terbukti. Mitra pelaksana wajib mengikuti aturan gizi dan ukuran porsi yang telah ditetapkan.

Beliau menambahkan bahwa aparat penegak hukum dapat bertindak tanpa menunggu pengaduan masyarakat. Penjelasan tersebut bersifat umum dan tidak menunjuk pihak tertentu.

Baca berita asli di Editorial.co.id

Halaman ini merangkum liputan dengan kata-kata sendiri dan menautkan ke penerbitnya. Isi dan gambar berita dimiliki Editorial.co.id.

Mulai dari satu percakapan.

Ceritakan persoalan Anda secara singkat. Kami menghubungi Anda untuk menjadwalkan pertemuan. Honorarium disepakati bersama sebelum pekerjaan dimulai.

Konsultasi via WhatsApp